Deskripsi & Sejarah
Deskripsi
Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai salah satu institusi yang berkecimpung dalam pertanian dan pembangunan pedesaan memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan nasional. Sebagai institusi pendidikan yang memiliki banyak tenaga ahli yang kompeten, IPB diharapkan mampu meningkatkan peran yang selama ini diembannya dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertumbuh, merata, dan berkesinambungan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya yang tersedia. Seiring dengan semakin meluasnya cakupan keilmuan di IPB, kedepannya peran IPB menjadi semakin luas. Kontribusi IPB semakin nyata dalam membantu mengatasi permasalahan yang semakin beragam dan kompleks, baik pada skala nasional maupun internasional. Saat ini, IPB telah banyak menekuni aspek on farm dan off farm, serta telah semakin berpengalaman dalam mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan untuk mewujudkan kesejahteraan menuju masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
Pusat Kajian Resolusi Konflik (Center for Alternative Dispute Resolution – CARE) IPB dikembangkan untuk menjawab tantangan atas tingginya intensitas dan fenomena potensi konflik, sejalan dengan kompleksitas permasalahan dan kebinekaan yang menjadi ciri khas bangsa dan masyarakat Indonesia. Kompetensi pengelolaan dan resolusi konflik yang menjadi mandat utama CARE IPB sangat dibutuhkan untuk mendukung efektifitas peran nyata IPB dalam pembangunan bangsa, khususnya di perdesaan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. CARE IPB secara struktural berada di bawah Lembaga Riset Internasional (LRI). CARE IPB dibentuk berdasarkan SK Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB Nomor 048/K13.11/OT/2007 tanggal 24 April 2007 dan SK Rektor IPB Nomor 091/I3/OT/2009, tanggal 1 Mei 2009. Saat ini, CARE IPB mengemban tugas di bidang penelitian, pelatihan, dan pemberdayaan yang menunjang visi dan misi IPB. Kebutuhan terhadap CARE IPB juga sejalan dengan isu-isu strategis sebagai berikut:
- Sering terjadinya benturan kepentingan terhadap akses dan pemanfaatan sumberdaya alam serta lingkungan hidup untuk kepentingan pembangunan. Hal ini tidak jarang menimbulkan konflik sosial yang pada saat ini telah menjadi isu besar baik di Indonesia maupun dunia.
- Meluasnya konflik dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, pertanian dalam arti luas) serta lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada butir 1 tersebut. Hal ini banyak berkaitan dengan aspek pembangunan perdesaan, pertanian dan lingkungan sosial, yang penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang bersifat multidisiplin dalam ilmu-ilmu pertanian dalam arti luas.
- IPB memiliki sumberdaya manusia (dosen atau peneliti) yang memadai dengan kompetensi dan pengalaman baik dalam penanganan atau resolusi konflik berupa mediasi, advokasi maupun pemberdayaan masyarakat terkait dengan bidang pertanian dan perdesaan yang berdimensi sosial.
- Perancangan dan perencanaan regulasi dan kebijakan pembangunan seperti Rancang Bangun, penyusunan Masterplan, Renstra, Kebijakan Investasi Pembangunan Daerah, dan sejenisnya yang berdimensi multikultural, multisumberdaya dan multikepentingan sering kurang atau tidak sensitif terhadap potensi konflik sosial. Akibatnya, hal ini sering berpotensi terjadinya konflik yang berdampak pada perilaku kontra produktif di dalam implementasinya.
- Sejalan dengan menguatnya potensi konflik sosial di lingkungan perkembangan perusahaan besar, menguat pula kebutuhan atas kegiatan Tanggungjawab Sosial (CSR). Khususnya di kalangan Perusahaan membutuhkan kelembagaan yang mumpuni untuk mendampingi baik pada penyusunan master plan CSR maupun dalam memandu implementasinya, berupa fasilitasi, pendampingan, maupun pemberdayaan masyarakat.
- Tuntutan pengembangan kemandirian masyarakat menjadi suatu keharusan untuk terjadinya pola-pola kolaboratif dan kemitraan sinergis secara berkelanjutan, IPB mempunyai potensi sumberdaya yang besar untuk mendampingi pihak-pihak terkait dalam mewujudkan kemandirian masyarakat tersebut.
Menyikapi keempat tantangan besar tersebut Center for Alternative Dispute Resolution and Empowerment (CARE) Institut Pertanian Bogor berusaha menjadi bagian dari upaya–upaya untuk mengeliminasi atau meminimalisasi berbagai dampak negatif yang timbul serta memperbesar dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Sejarah Singkat
- 2007: Dibentuk Pokja CARE LPPM IPB berdasarkan SK Ketua Lembaga Nomor 048/K13.11/OT/2007 tanggal 24 April 2007
- 2009: CARE disahkan menjadi salah satu pusat penelitian dengan SK Rektor IPB No 091/I3/OT/2009, tanggal 1 Mei 2009.