Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan CARE IPB ini antara lain:
- Mengembangkan pemetaan sosial secara komprehensif.
- Mengembangkan manajemen potensi konflik, penanggulangan krisis dan kerawanan sosial lainnya secara komprehensif di berbagai lapisan masyarakat (baik konflik horizontral maupun vertikal) melalui pendekatan alternative dispute resolution (ADR) dan pemberdayaan.
- Pendampingan dalam proses penanganan resolusi konflik menuju perbaikan kondisi sosial, ekonomi dan ekologi.
- Mengembangkan manajemen dan revitalisasi pembangunan pertanian dan perdesaan untuk mewujudkan harmoni dalam pengelolaan sumberdaya.
- Membantu pemerintah daerah dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan di berbagai sektor yang peduli potensi konflik.
- Melakukan kajian strategis dan evaluasi kebijakan publik dan regulasi yang sensitif konflik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
- Mengembangkan manajemen pemberdayaan masyarakat miskin, KUKM, daerah tertinggal dan transmigrasi.
- Mengelola, mengkoordinir dan memfasilitasi kegiatan pemberdayaan, pendampingan, penyuluhan kepada masyarakat dalam proses pembangunan yang peduli potensi konflik.
- Pelatihan bagi aparat pemerintah, pengelola CSR, pengelola kemitraan, dan masyarakat dalam bidang pengembangan masyarakat/CD, pengembangan dan pengelolaan CSR, pengembangan kemitraan/kolaborasi, resolusi konflik, pemetaan sosial (social mapping) dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building).
- Mengembangkan kapasitas kapital manusia dan kapital sosial sebagai penggerak pembangunan yang peduli potensi konflik, khususnya sektor pertanian dan perdesaan.