URGENSI ASOSIASI PROFESI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL
URGENSI ASOSIASI PROFESI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL
Menjelang era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), telah dirasakan adanya ketimpangan dalam penghargaan terhadap tenaga kerja antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing, yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar seperti perkebunan, pertambangan maupun industri. Hal ini sebenarnya ada beberapa penyebab kenapa terjadi perlakukan yang diskriminatif terhadap tenaga bkerja lokal dengan tenaga kerja asing. Keadaan seperti ini bertahan sampai saat ini, karena beberapa alasan berikut. Pertama, tenaga kerja lokal tidak memiliki jaminan kompetensi profesi formal berupa sertifikasi kompetensi profesi seperti halnya yang dimiliki tenaga kerja asing, sehingga tidak ada alasan kuat secara formal untuk mendapat perlakukan sama. Kedua, sebagian kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia dinilai belum siap untuk bersaing dengan tenaga profesional dari luar (asing), ini disebabkan karena tidak setiap perguruan tinggi memiliki asosiasi program studi yang efektif berfungsi mengawal pengembangan dan mengontrol kualitas pendidikan dan lulusan program studi yang bersangkutan, sehingga sangat tergantung pada akreditasi BAN PT. Sedangkan di masa lalu belum semua program studi sudah terakreditasi oleh BAN PT. Ketiga, fakta menunjukkan bahwa belum banyak atau masih sangat sedikit program pendidikan profesi dan akreditasi kompetensi profesi, karena komitmen dan kesadaran
untuk itu pada pihak terkait masih lemah.