Rencana Strategis

Rencana Strategis

Isu-isu Strategis

Isu-isu strategis terkait dengan pengembangan program/kegiatan dalam mewujudkan visi dan mengemban misi CARE IPB antara lain:

  1. Sering terjadinya benturan kepentingan terhadap akses dan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan hidup untuk kepentingan pembangunan, sehingga banyak menimbulkan konflik sosial yang pada saat ini telah menjadi isu besar baik di Indonesia maupun masyarakat dunia.
  2. Konflik dalam bidang pengelolaan sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, pertanian dalam arti luas) serta lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada butir 1 banyak berkaitan dengan aspek pembangunan pertanian, dan penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang bersifat multidisiplin dalam ilmu-ilmu pertanian dalam arti luas.
  3. IPB mempunyai sumber daya manusia (dosen atau peneliti) yang memadai dengan kompetensi dan pengalaman dalam penangangan atau resolusi konflik berupa mediasi, advokasi, maupun pemberdayaan masyarakat terkait dengan bidang pertanian yang berdimensi sosial.
  4. Perancangan serta perencanaan regulasi dan kebijakan pembangunan seperti Rancang Bangun, Rencana Strategis, Kebijakan Investasi Pembangunan Daerah, dan sejenisnya yang berdimensi multikultural, multisumberdaya, dan multikepentingan sering kurang atau tidak sensitif terhadap potensi konflik sosial, sehingga hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang berdampak pada perilaku kontra produktif dalam implementasinya.
  5. Menguatnya kebutuhan atas kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya di kalangan perusahaan yang membutuhkan kelembagaan mumpuni untuk mendampingi, baik pada penyusunan master plan CSR, maupun dalam memandu implementasinya, yakni berupa fasilitasi, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat.
  6. Tuntutan pengembangan kemandirian masyarakat menjadi suatu keharusan untuk terjadinya pola-pola kolaboratif dan kemitraan sinergis secara berkelanjutan, IPB mempunyai potensi sumber daya yang besar untuk mendampingi pihak-pihak terkait dalam mewujudkan kemandirian masyarakat tersebut.

 

Arah Pengembangan

Sesuai dengan amanah yang diemban secara kelembagaan, arah dan kebijakan yang menjadi acuan pada kegiatan CARE IPB lima tahun ke depan secara akademis mencakup upaya untuk mencapai hasil-hasil kegiatan berikut:

  1. Model-model alternatif resolusi konflik mengenai perencanaan dan ekses pembangunan yang berpotensi konflik secara komprehensif.
  2. Masukan kepada pemerintah melalui evaluasi dan perancangan regulasi atau kebijakan baik di tingkat daerah maupun nasional.
  3. Model-model kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.

 

Strategi Pengembangan

Sesuai dengan visi, misi, dan tujuan CARE IPB, serta mempertimbangkan target Indikator Kinerja (IK) IPB, maka strategi yang ditetapkan oleh CARE IPB adalah sebagai berikut:

  1. Perspektif Stakeholder, melalui penguatan peran dan citra institusi dengan mendorong kegiatan outbound dan inbound kerja sama penelitian internasional, serta dilingkup nasional melalui peningkatan pemanfaatan IPTEKS bagi masyarakat.
  2. Perspektif Research Academic Excelence, dengan cara mendorong keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan oleh CARE IPB, melalui peningkatan publikasi ilmiah nasional dan internasional, pengembangan dan inseminasi inovasi, peningkatan peran advokasi kepada petani maupun institusi, pemberian rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan stakeholder terkait, serta pengembangan model teaching farm di sejumlah wilayah.
  3. Perspektif Proses Bisnis Internal, melalui penataan manajemen organisasi dan peningkatan tata kelola organisasi dalam rangka peningkatan capaian dan target.
  4. Perspektif Capacity Building, dengan mengembangkan kualitas tenaga peneliti dan sumberdaya CARE IPB melalui pelatihan, pendidikan formal maupun non formal, proses pemberdayaan dan pelatihan bagi para pelaku utama dan pihak terkait dalam upaya pengelolaan potensi konflik dan implementasi tanggung jawab sosial yang tepat, serta mengembangkan kerjasama sinergis dengan pihak terkait dalam rangka memetakan konflik sosial dan tipologi konflik untuk dapat mengembangkan alternatif model resolusi konflik yang efektif, berkeadilan, dan beradab.