Pencegahan Konflik Bidang Peternakan Melalui Pengembangan Sistem Jaringan Informasi Keamanan Pangan Terpadu
Pencegahan Konflik Bidang Peternakan Melalui Pengembangan Sistem Jaringan Informasi Keamanan Pangan Terpadu
Peneliti dari Pusat Kajian Resolusi Konflik (CARE) turut berpartisipasi sebagai pengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Jaringan Informasi Keamanan Pangan Terpadu yang diadakan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian RI. Kegiatan Bimbingan Teknis diadakan pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2016 di Hotel Bahtera PELNI Cipayung, Bogor. Kegiatan tersebut merupakan bimbingan teknis sistem jaringan informasi keamanan pangan terpadu hasil kerjasama antara Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Lembaga Penelitan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sistem Jaringan Informasi Keamanan Pangan Terpadu merupakan sistem yang yang dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dalam memperoleh produk hewan yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, melalui sertifikasi veteriner terhadap produk hewan dalam menjamin keamanan serta ketertelusuran peredaran produk hewan di wilayah NKRI. Selain itu sistem ini juga diharapkan dapat mempermudah otoritas veteriner dan petugas teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan dalam melaksanankan proses penilaian, penerbitan, pengawasan, dan penelusuran dokumen sertifikat veteriner serta rekomendasi teknis terkait dengan peredaran serta lalulintas produk hewan. Dengan demikian pengembangan sistem ini diharapkan akan mencegah terjadinya konflik bidang peternakan.
Penyampaian Materi Bimbingan Teknis oleh Dr. Eng. Heru Sukoco, B.Sc, M.Eng
Pemateri bimbingan teknis disampaikan oleh Dr. Eng. Heru Sukoco, B.Sc, M.Eng sebagai Tenaga Ahli CARE IPB, sekaligus Dosen Ilmu Komputer FMIPA IPB. Peserta bimibingan teknis terdiri dari para pejabat otoritas veteriner di berbagai daerah seluruh Indonesia. Dalam kegiatan bimbingan teknis, dilakukan simulasi penggunaan sistem informasi keamanan pangan terpadu dari mulai pembuatan akun hingga pengajuan sertifikat veteriner dan surat rekomendasi. Selain itu, dilakukan juga simulasi proses verifikasi untuk otoritas veteriner dan admin. Diharapkan sistem jaringan informasi keamanan pangan terpadu dapat disosialisasikan dan diimplementasikan sehingga dapat mempermudah proses peredaran serta lalu lintas produk hewan. (RNZ)