Inovasi Pemberdayaan Masyarakat
Inovasi Pemberdayaan Masyarakat
Di sekitar wilayah operasional perusahaan sering ditemukan permasalahan ketidakberdayaan yang berpotensi terjadinya kesenjangan dengan perkembangan perusahaan. Di sinilah perusahaan melalui program CSR dituntut untuk berkontribusi mengatasi kesenjangan sehingga potensi konflik dapat dikelola dengan tepat. Berbagai upaya pengembangan masyarakat yang telah dilakukan belum menghasilkan suatu dampak yang signifikan untuk dijadikan contoh bagi pengembangan masyarakat sekitarnya. Tujuan program pendampingan adalah: (1) Merancang pengembangan masyarakat yang secara partisipatif efektif memobilisasi sumberdaya lokal, mengorganisasi masyarakat, dan kreativitas masyarakat; (2) Mendorong kemandirian masyarakat melalui usaha-usaha produktif dalam rangka menciptakan peluang pendapatan; (3) Mengembangkan model pelembagaan pengembangan kemandirian masyarakat yang dapat diadopsi di tempat lain yang memiliki karakteristik potensi dan permasalahan serupa. Pendampingan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA). Lokasi program berada di Kabupaten Subang dan Karawang. Program-program yang dilaksanakan berupa: (1) Kampung Jamur Merang Terpadu, (2) Ternak Domba Terpadu, (3) Pendampingan Belajar Usaha Mandiri (JAUHARI) PKBM Assolahiyah berbasis Usaha Pangan, dan (4) Program Rumah Pangan Lestari. Permasalahan utama dalam penyelenggaraan program antara lain: membangun motivasi peserta kegiatan, meminimalisasi ketergantungan terhadap pendamping serta membangun kreativitas dalam mencari peluang-peluang usaha serta inovasi-inovasi baru. Beberapa masukan dan saran terkait dengan implementasi program adalah penyelenggaraan kegiatan yang dapat meningkatkan kebersamaan, kerjasama dan motivasi peserta program, pengembangan kemitraan dengan pemerintah lokal ataupun stakeholders lainnya, pengembangan inovasi-inovasi pemberdayaan di setiap program dalam upaya meningkatkan nilai tambah bagi program maupun penerima manfaat.