Divisi
1. Divisi Manajemen Potensi Konflik
Divisi manajemen potensi konflik melakukan konsentrasi pengembangan pada kegiatan-kegiatan yang memiliki substansi resolusi konflik.
2. Divisi Kebijakan Publik, Regulasi dan Kelembagaan
Divisi regulasi dan kebijakan publik memiliki konsentrasi pengembangan pada substansi yang memiliki kaitan dengan kebijakan publik dan regulasi-regulasi pemerintah yang menimbulkan konflik pada implemantasinya
3. Divisi Kemitraan, Komunikasi Publik dan Pengembangan Jaringan
Divisi ini konsentrasi pada pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta.
4. Divisi CSR dan Pemberdayaan
Divisi pemberdayaan dan CSR berkonsentrasi kepada pengembangan kegiatan pemberdayaan (masyarakat, pemerintah dan institusi) serta pengembangan implementasi CSR di masyarakat. Selain itu, kegiatan yang ditangani divisi ini adalah pelatihan dalam rangka penguatan kapasitas SDM pelaksana CSR.