BERSAMA KOPERASI SENTRA AGRIBISNIS RAKYAT MEMBANGUN PERTANIAN DAN KESEJAHTERAAN PETANI
BERSAMA KOPERASI SENTRA AGRIBISNIS RAKYAT MEMBANGUN PERTANIAN DAN KESEJAHTERAAN PETANI
Kegiatan penelitian ini adalah bagian dari penelitian tahun ganda (tiga tahun) yang dimulai pada awal tahun 2017. Penelitian dimaksudkan untuk mencari solusi mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Malang dengan angka kemiskinnya 11.07% pada tahun 2014. Mayoritas populasi penduduk miskin tersebut berdomisili di daerah pedesaan dengan sumber utama pendapatan masyarakat adalah pertanian.
Studi ini dirancang untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam mengentaskan kemiskinan di Pertanian. Studi dilakukan di dua kecamatan dengan fokus pada tiga kelompok petani yang mengusahakan komoditas unggulan padi dan kopi di kecamatan Dampit dan bawang merah di Kecamatan Ngantang.
Hasil studi menunjukkan bahwa selain mempunyai kualitas SDM yang relatif rendah, petani juga dihadapkan pada keterbatasan penguasaan sumberdaya lahan pertanian dan struktur pasar yang tidak berpihak pada mereka. Sejatinya, mereka bekerja sangat keras untuk memperbesar pendapatannya dari lahan sempitnya dengan mengolahnya secara intensif dan memadukannya dengan usaha ternak serta bekerja di luar pertanian. Namun, hasilnya belum mampu mengangkat pendapatan mereka cukup jauh dari garis kemiskinan. Masalahnya adalah posisi mereka sangat lemah ketika berhadapan dengan tengkulak di pasar input dan output.
Salah satu rekomendasi studi ini adalah melalui pengembangan Koperasi Sentra Agribisnis Rakyat (Koperasi SAR) yang digerakkan oleh tiga prinsip dasar (Triple Basic Principles), yaitu Prinsip Koperasi (PK), Prinsip Bisnis (PB) dan Prinsip Jaringan (PJ). Dengan menerapkan ketiga prinsip tersebut, Melalui Koperasi SAR posisi mereka akan jauh lebih kuat di pasar karena akan menghadapi pasar secara kolektif, mendapat manfaat dari “economies scale dan economies of scopes”, meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan, melepaskan ketergantungan pada modal usaha dari tengkulak, dan memperluas kegiatan usaha melalui kemitraan dengan perusahaan agribisnis.
Pada tahun kedua telah dilakukan sosialisasi dan advokasi kebijakan Pengembangan Koperasi SAR di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Kegiatan ini juga diikuti dengan studi analisis kelayakan usaha inisiasi Koperasi SAR khususnya pada komoditi kopi di salah satu wilayah sentra komoditi kopi di Kecamatan Dampit. Pada tahun ketiga penelitian ini direncanakan pada kaji tindak pengembangan model dan kebijakan. Hal ini dilakukan melalui inisiasi pendirian Koperasi SAR dan pendampingan operasional.
[gview file=”https://caredev.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2022/06/Buku-Koperasi-SAR-Monograf_ed.pdf”]Pada kajian tahun ketiga (2019) mulai diinisiasi “Koperasi Sentra Agribisnis Rakyat (SAR) based on Triple Basic Principles”; serta adanya rekomendasi rancangan kebijakan yang dihasilkan dan adanya komunikasi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Malang.