1. Divisi Resolusi Konflik
Divisi resolusi konflik melakukan konsentrasi pengembangan pada kegiatan-kegiatan yang memiliki substansi resolusi konflik.
2. Divisi Regulasi dan Kebijakan Publik
Divisi regulasi dan kebijakan publik memiliki konsentrasi pengembangan pada substansi yang memiliki kaitan dengan kebijakan publik dan regulasi-regulasi pemerintah yang menimbulkan konflik pada implemantasinya
3. Divisi CSR dan Pemberdayaan
Divisi pemberdayaan dan CSR berkonsentrasi kepada pengembangan kegiatan pemberdayaan (masyarakat, pemerintah dan institusi) serta pengembangan implementasi CSR di masyarakat. Selain itu, kegiatan yang ditangani divisi ini adalah pelatihan dalam rangka penguatan kapasitas SDM pelaksana CSR.
4. Divisi Kemitraan dan Komunikasi Publik
Divisi ini konsentrasi pada pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta.