Kompetensi

Kompetensi

Kompetensi pengelolaan dan resolusi konflik yang menjadi mandat utama CARE IPB sangat dibutuhkan untuk mendukung efektifitas peran nyata IPB dalam pembangunan bangsa, khususnya di perdesaan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.  Terdapat lima kompetensi utama CARE IPB, yaitu:

  • Manajemen dan resolusi konflik bermartabat
  • Mengembangkan regulasi/kebijakan publik berkeadilan
  • Perencanaan dan evaluasi pembangunan berkeadilan
  • Mengembangkan kegiatan pemberdayaan organisasi dan kelembagaan masyarakat mandiri
  • Pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan dan pelatihan-pelatihan tepat guna